Duhai Istri, Jangan Tambahkan Nama Suamimu di Belakang Namamu Setelah Menikah!

 


Jibril Radio - Dalam beberapa budaya, terutama di kalangan masyarakat modern, menambahkan nama suami di belakang nama istri setelah menikah sering kali dianggap sebagai bentuk penghormatan atau simbol ikatan pernikahan. Namun, dalam pandangan Islam, hal ini memiliki aturan yang jelas dan tidak diperbolehkan. Apa sebabnya? Mari kita bahas lebih dalam.

Islam Menjunjung Tinggi Identitas Keturunan

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga identitas seseorang, termasuk nasab atau garis keturunan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah."
(QS. Al-Ahzab: 5)

Ayat ini menunjukkan bahwa menisbatkan diri kepada selain ayah kandung adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat. Meski konteks ayat ini berbicara tentang anak angkat, ulama menjadikannya sebagai dalil bahwa seorang wanita tidak boleh menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini karena setiap individu memiliki identitas yang telah Allah tetapkan melalui garis keturunannya.

Ancaman bagi yang Mengubah Nasab

Rasulullah ï·º memperingatkan dengan tegas tentang dosa menisbatkan diri kepada selain ayah kandung. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

"Barang siapa yang mengaku-ngaku kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahui (bukan ayah kandungnya), maka surga haram baginya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini memberikan gambaran betapa seriusnya dosa ini. Oleh karena itu, menambahkan nama suami pada nama istri, yang bisa dianggap sebagai bentuk perubahan nasab, tidak diperbolehkan.

Tradisi yang Tidak Sesuai dengan Islam

Kebiasaan menambahkan nama suami di belakang nama istri berasal dari budaya di luar Islam, khususnya tradisi masyarakat Barat. Dalam tradisi ini, wanita yang menikah dianggap "berpindah" dari keluarga ayahnya ke keluarga suaminya. Islam tidak mengenal konsep seperti itu. Dalam Islam, seorang wanita tetap menjadi bagian dari keluarganya, dengan nama ayahnya sebagai identitas utama yang tidak boleh diubah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Menyerupai kaum kafir dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka adalah sesuatu yang dilarang dalam agama." Oleh karena itu, praktik menambahkan nama suami pada nama istri setelah menikah termasuk dalam bentuk tasyabbuh (menyerupai kaum lain) yang sebaiknya dihindari.

Pentingnya Menjaga Keaslian Nama

Nama bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga tanggung jawab. Menjaga nama asli yang diberikan oleh orang tua, yang menisbatkan kita kepada ayah kandung, adalah bentuk penghormatan terhadap amanah Allah. Dalam konteks ini, wanita tetap menggunakan nama ayahnya setelah menikah sebagai bentuk ketaatan kepada syariat.

Beberapa ulama juga menekankan bahwa kebiasaan menambahkan nama suami pada nama istri bisa membuka pintu fitnah. Salah satunya adalah kemungkinan disalahpahami bahwa wanita tersebut telah berpindah nasab, yang bertentangan dengan prinsip Islam.

Menjaga Kemuliaan Wanita dalam Islam

Islam memuliakan wanita dengan menjaga hak dan identitasnya. Dalam pernikahan, wanita tetap memiliki hak atas namanya sendiri. Menambahkan nama suami bukanlah bentuk penghormatan, melainkan praktik yang justru bertentangan dengan syariat.

Selain itu, hubungan suami-istri dalam Islam tidak ditentukan oleh penggabungan nama, melainkan oleh saling mencintai, menghormati, dan menjalankan hak serta kewajiban masing-masing. Allah berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rum: 21)

Sebagai seorang Muslimah, penting untuk tetap menjaga keaslian nama dan identitas sebagaimana yang telah diajarkan dalam Islam. Menambahkan nama suami setelah menikah bukanlah syarat sah atau tanda keharmonisan rumah tangga. Justru, menjaga nama asli adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Jadi, bagi para istri, jadikanlah pernikahan sebagai momen untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan mematuhi syariat-Nya. Ingatlah, kehormatan seorang wanita tidak ditentukan oleh nama yang ia sandang, tetapi oleh ketaatan dan akhlak mulianya.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjadikan syariat sebagai pedoman hidup. Wallahu a’lam bishawab.

---------------------------------------------------------------------------------------
Simak video kajian sunnah:


0 Komentar