Jibril Radio - Dalam kehidupan sehari-hari, interaksi antara sesama anggota keluarga besar sudah menjadi hal yang lumrah. Salah satu hubungan yang sering dianggap "aman" padahal tidak demikian menurut syariat adalah hubungan dengan saudara ipar. Banyak yang menganggap bahwa saudara ipar adalah seperti saudara kandung sendiri, padahal dalam Islam, saudara ipar bukanlah mahram. Kesalahpahaman ini bisa berbahaya dan berujung pada fitnah. Baiklah kita akan membahas secara ringan tentang bagaimana Islam memandang hubungan dengan saudara ipar.
Definisi Mahram dan Siapa yang Termasuk Mahram? Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan darah, hubungan persusuan, atau hubungan pernikahan. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur’an:
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anak perempuanmu; saudara-saudaramu perempuan; saudara-saudara perempuan ayahmu; saudara-saudara perempuan ibumu; anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu; anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri; istri-istri anak kandungmu; dan menghimpun (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara."
(QS An-Nisa: 23)
Dari ayat ini jelas, saudara ipar tidak termasuk dalam kategori mahram.
Hadits Shahih Tentang Bahaya Saudara Ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kalian masuk ke tempatnya kaum wanita."
Seorang laki-laki dari Anshar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda tentang saudara ipar?"
Beliau menjawab, "Saudara ipar adalah maut."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya potensi fitnah yang bisa terjadi antara seorang wanita dan saudara iparnya jika tidak menjaga batasan.
Mengapa Rasulullah Menyebut Ipar Adalah Maut? Ada beberapa alasan yang dijelaskan oleh para ulama mengapa Rasulullah sampai mengibaratkan saudara ipar sebagai maut:
Dekat secara fisik namun bukan mahram – Saudara ipar sering berkunjung, tinggal serumah, atau sering bertemu dalam lingkungan keluarga.
Lengah karena dianggap keluarga sendiri – Karena dianggap "sudah seperti saudara kandung", banyak yang lalai dalam menjaga adab pergaulan.
Fitnah lebih besar – Karena sering berinteraksi tanpa batas, bisa muncul perasaan yang tidak diinginkan.
Adab dan Batasan Interaksi dengan Saudara Ipar Agar terhindar dari fitnah, berikut beberapa adab yang harus diperhatikan dalam berinteraksi dengan saudara ipar:
Menjaga hijab – Wanita tetap wajib menutup aurat di depan saudara iparnya.
Menghindari khalwat (berdua-duaan) – Rasulullah bersabda:
"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan."
(HR. At-Tirmidzi)
Berbicara seperlunya dan dengan adab – Hindari bercanda berlebihan, bersentuhan, atau sikap yang bisa membuka pintu fitnah.
Libatkan pihak ketiga dalam komunikasi – Misalnya, jika harus berbicara bisa dilakukan di hadapan orang lain atau lewat perantara.
Keutamaan Menjaga Batasan Syariat Menjaga batasan-batasan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan terhindar dari fitnah yang merusak. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
(QS Al-Isra: 32)
Meski belum terjadi perbuatan haram, mendekati hal-hal yang bisa menyeret ke arah itu pun sudah dilarang.
Saudara ipar memang termasuk keluarga, tetapi bukan mahram. Justru karena sering dianggap aman, bahayanya lebih besar. Islam telah memberikan panduan jelas untuk menjaga diri dari fitnah, termasuk dalam interaksi dengan ipar. Dengan memahami dan mengamalkan adab-adab pergaulan sesuai syariat, insyaAllah kita akan terjaga dari keburukan dan meraih keberkahan dalam kehidupan berkeluarga.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga hubungan keluarga agar tetap dalam koridor syariat Islam.
Wallahu a’lam bishawab.
📹 Youtube: RAHASIA RUMAH YANG DIBERKAHI SEPERTI SURGA
0 Komentar